SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/18 Kangena Serka Slamet melaksanakan pendampingan penyaluran Program Indonesian Pintar (PIP) Tahun 2022.
Kegiatan berlangsung di Madrasah Aliyah di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep. Jum'at (14/10/2022).
Babinsa Serka Slamet mengatakan ada dua kategori peserta didik yang berhak menerima PIP, yakni, pertama siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
“Yang berhak menerima PIP adalah pada desil 1-4, yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin, “kata Serka Slamet.
Dirinya mengungkapkan tercatat ada 68 siswa siswi yang menerima PIP diantaranya 38 dari Madrasah Aliyah dan 30 dari Madrasah Tsanawiyah.
Untuk penyalurannya sendiri dengan cara non tunai artinya dana tersebut, sudah di masukkan ke nomor rekening masing-masing melalui Bank Mandiri.
Baca juga:
Cara Belajar Menyenangkan Gen Z
|
"Untuk bantuan sendiri sudah masuk ke nomor rekening masing-masing siswa artinya Dana yang diambil bisa seluruhnya sampai saldo di ATM atau buku tabungan, “ ungkap Serka Slamet.
"Semoga bantuan program Indonesia pintar ini dapat mendorong prestasi belajar putra putri ke arah yang lebih baik, " imbuhnya.