Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

SUMENEP - Tim Gabungan Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu di Kepulauan Sapeken pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2025, sekira Pukul 21.30 WIB.

Tempat kejadian perkara di gudang milik S yang di sewa oleh tersangka beralamat di Ds. Pagerungan Besar, Kec. Sapeken Kab. Sumenep. Sedangkan tersangka atas nama HU (39) Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat  Dsn. Dua Ds. Pagerungan Besar, Kec. Sapeken, Kab. Sumenep.

Barang bukti yang diamankan petugas adalah 2 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 47, 26 Gram, 1 buah Handphone merk Infinix Warna Hitam No SIM card : 087856264137, 1 alat bong dan pipet , 2 (dua) korek api, 1 tempat klip kecil , 1 timbangan kecil warna biru merk harnic dan uang Rp 25.000.

Kronologis berawal saat  petugas gabungan Polres Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah hukum Polsek Sapeken tepatnya di Desa Pagerungan Besar Kec. Sapeken Kab. Sumenep, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu, kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut, " jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H.

Pada saat petugas gabungan melakukan pengamatan dan akan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di dalam gudang Alamat Dsn. Dua Ds. Pagerungan Besar Kec. Sapeken Kab. Sumenep.

Petugas yang sedang melakukan pengamatan melihat ciri ciri orang yang di informasikan, kemudian petugas langsung menuju gudang yang dicurigai dengan berjalan kaki dari arah utara dan sesampainya di dalam rumah Tersebut terdapat seorang laki-laki bernama HU.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan gudang tersebut di temukan barang bukti berupa 2 kantong plastik klip ukuran sedang dengan berat kotor 47, 26 Gram Narkotika jenis sabu - sabu yang di sembunyikan di dalam kotak kardus warna oranye.

Kemudian ditunjukkan barang bukti kepada HU dan mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya, " jelasnya.

sumenep sumenep
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Polres Sumenep Tangkap Pelaku Pencurian...

Artikel Berikutnya

Desa Sapeken Raih 2 Penghargaan Bergengsi,...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

Tags